ACFE (Association of Certified
Fraud Examiner) merupakan asosiasi yang beranggotakan para spesialis dalam
pencegahan dan pemberantasan kejahatan kerah putih. Dengan deadline pengiriman
makalah tanggal 31 Juli 2015, ACFE Indonesia Chapter mengundang para akademisi,
praktisi, pengamat, pemerhati, dan mahasiswa untuk melakukan kajian bersama
dari hasil penelitian maupun gagasan terkait dengan kejahatan kerah putih. Out put yang diharapan dari kajian
bersama adalah masukan bagi penerapan pencegahan korupsi di Indonesia.
Siapa saja yang bisa mengikuti? ACFE tidak membatasi bidang kajian
karena memang pada dasarnya melibatkan kajian multi disipliner. Bidang-bidang
berikut direkomendasikan untuk bisa terlibat; kajian ilmu ekonomi, ilmu hokum,
ilmu psikologi, ilmu sosiologi, politik, atropologi, manajemen, dan akuntansi.
Peserta yang lolos makalahnya akan diberi kesempatan
mempresentasikan makalanya pada acara National
Anti Fraud Conference 2015 dan atau dipublikasikan di Asia Pacific Fraud
Journal yang akan diterbitkan ACFE Indonesia
Chapter tahun 2016. Informasi lebih lanjut bisa klik.
0 komentar:
Posting Komentar